Senin, 12 Januari 2015

PENYEBAB MASALAH SOSIAL DALAM FAKTOR PSIKOLOGIS

Pembahasan kita kali ini mengenai Ilmu Sosial Dasar (ISD) tentang salah satu penyebab masalah sosial adalah Faktor Psikologis. Faktor psikologis ini ada beberapa contoh misalnya penyakit syaraf dan aliran sesat. Dan kedua contoh ini akan saya coba uraikan dalam tulisan kali ini


1.Penyakit syaraf

          Secara garis besar pasti kita sudah mengetahui apa itu penyakit syaraf, dan sebagian besar orangpun langsung tertuju kepada masalah kejiwaan a.k.a stress. Kenapa ini menjadi salah satu contoh dari faktor psikologis? Sebenarnya simple saja sih, karena penyakit syaraf ini mengganggu stabilitas pola hidup yang ada ketika sedang individual maupun ketika sedang bersosialisasi. Yang paling nyata adalah orang yang mempunyai keterbelakangan mental, mereka akan terasa asing bagi kita yang mempunyai kejiwaan normal dan cenderung menganggap mereka itu aneh dan walaupun pasti kita akan merasa iba melihatnya. Beban mereka tidaklah sesulit apa yang menjadi beban pikiran orang normal lainnya, karena mereka cenderung selalu membawa kehidupannya jadi bahagia
          Susah memang untuk memahami orang yang mempunyai gangguan jiwa seperti ini, karena bagi yang merawatnya harus membuat dirinya lebih peka lagi, karena kalo yang merawat gak peka itu kemungkinan akan sering menimbulkan keributan lantaran ketidak sesuaian apa yang di inginkan yang mempunyai jiwa keterbelakangan tersebut.
          Penyakit Syaraf ini bisa terjadi karena adanya faktor biologis atau dari lahir, bisa juga karena depresi karena suatu pengalaman kehidupan yang sangat menyakitkan
           Hal yang datangnya dari lahir itu yang saya tahu tidak bisa disembuhkan bahkan jika bisapun akan sangat sulit tetapi lainnya jika memang sudah “kun faya kun” itu sudah beda cerita lagi. Penyakit syaraf yang datangnya dari pengalaman hidup itu bisa di sembuhkan, jika memang bisa menerima sugesti dan mampu lebih mengontrol dirinya karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini selama kita selalu berusaha dan berdoa serta bagi yang membantu penyembuhan selalu mensupport agar mampu keluar dari zona buruk tersebut dan ketika sembuh nanti, cobalah sering-sering curhat keteman mengenai masalah yang anda hadapi entah pacar, kerjaan bahkan utang sekalipun. Karena lebih baik curhat daripada GILA atau STRESS.



2.ALIRAN SESAT
NII KW IX

NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).

Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.

Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.

Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.

Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif
.


Yang harus ditingkatkan agar terhindar dari ini semua adalah dengan meningkatkan ketakwaan kita terhadap Allah, untuk beragama lain kepada Tuhan kalian karena sehebat apapun hasutan setan  dari kawan, saudara bahkan dari pasangan anda jika anda mempunyai iman yang kuat, niscaya hal tersebut tidak akan merasuki anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar